MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
DOSEN : SRI WAHYU
HANDAYANI
NPM : 26209757
KELAS :
4EB18
TUGAS : TUGAS AKHIR
1. Bagaimanakah budaya organisasi bisa
mempengaruhi perilaku etis ?
Sebenarnya terdapat lima (factor) yang mempengaruhi
perilaku etis yaitu :
1.
Perkembangan moral
2.
Karakteristik individu
3.
Struktur organisasi
4.
Budaya organisasi
Setelah mengetahui
factor – factor yang mempengaruhi perilaku etis, sekarang kita membahas factor
yang ke – 4 yaitu, budaya organisasi.
Budaya organisasi
merupakan salah satu factor yang mempengaruhi perilaku etis. Budaya merupakan
sesuatu yang pasti ada dalam suatu kelompok manusia atau organisasi. Kebudayaan
yang kita miliki secara sadar atau tidak akan mempengaruhi sikap dan perilaku
kita dalam berbagai aspek kehidupan. Budaya organisasi juga akan mempengaruhi
sikap dan perilaku semua anggota organisasi tersebut. Budaya yang kuat dalam
organisasi dapat memberikan paksaan atau dorongan kepada para anggotanya untuk
bertindak atau berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh organisasi. Suatu
budaya organisasi cenderung mendorong standar etika yang tinggi adalah budaya
yang tinggi dalam mentolerir resiko, tinggi pengendaliannya, dan tinggi
konfliknya. Karyawan dalam budaya yang tinggi didorong untuk bersifat agresif
dan inovatif. Jadi, budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku etis
seseorang tergantung dari individu atau pribadi orang tersebut.
2. Apa yang menentukan tingkatan intensitas
masalah etika ?
Terdapat enam karakteristik dalam menentukan intensitas
masalah :
a.
Besarnya kerugian
b.
Consensus tentang kesalahan
c.
Kemungkinan kerugian
d.
Kecepatan akibatnya
e.
Jarak terhadap korban
f.
Konsentrasi akibat
3. Factor apakah yang mempengaruhi etika
secara internasional ?
a.
Pengaruh keluarga
b.
Pengaruh factor situasional
c.
Nilai, moral, dan agama
d.
Pengalaman hidup
e.
Pengaruh kawan
4. Berikan beberapa contoh skandal etika
dibidang akuntansi dalam kurun waktu (2005 – 2012) ?
KASUS PT Myoh Technology Tbk
Akuntan public Djoko
Sutardjo yang mengaudit laporan keuangan PT Myoh Technology Tbk Melanggar SPAP
dan Kode etik IAI. Menteri keuangan saat itu Sri Mulyani Indrawati terhitung
sejak 4 januari 2007 telah membekukan izin akuntan public Djoko Sutardjo dari
KAP Hertanto, Djoko, Ikah, dan Sutrisno selama 18 bulan.
Factor Penyebab pembekuan izin :
-
Pelanggaran atas pembatasan penugasan audit oleh
Djoko Sutardjo dengan hanya melakukan audit umum atas laporan keuangan PT. Myoh
Technology Tbk.
Penjabaran kasus :
Penugasan ini dilakukan secara berturut – turut sejak
tahun buku 2002 hingga tahun 2005. Kemudian, direksi MYOH meminta Djoko untuk
mengaudit ulang dan merevisi laporan keuangan tersebut. Revisi dilakukan pada juni 2006. Hasil revisi
ini telah disampaikan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam – LK) dan bursa efek Surabaya. Ternyata perusahaan PT. Myoh Technology
juga bermasalah dengan Bursa efek Surabaya, yaitu belum membayar biaya
pencatatan saham tahunan periode 2006/2007 yang seharusnya biaya tersebut dibayarkan
sebelum agustus 2006. Dan pada akhirnya bursa efek Surabaya melakukan
penghentian sementara perdagangan saham di semua pasar atas saham emiten MYOH. Ternyata
setelah dilakukan dengar pendapat (hearing), direktur PT Myoh David Jakubus
Elisafan mengakui kalau perusahaannya sedang mengalami kesulitan arus kas. Kesulitan
arus kas tersebut diakibatkan oleh terjadinya penundaan pembayaran sebesar Rp
270.000.000 oleh dua klien hotel kepada PT. Myoh.