Senin, 22 Oktober 2012

APAKAH SUAP MERUPAKAN TINDAKAN YANG TIDAK ETIS ? BERI CONTOH !


MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI

DOSEN : SRI WAHYU HANDAYANI

NPM      : 26209757

KELAS : 4EB18

TUGAS 2 : “APAKAH SUAP MERUPAKAN SUATU TINDAKAN YANG TIDAK ETIS DAN BERI CONTOH”

·         Sebelum memutuskan apakah suap itu tindakan yang tidak etis, terlebih dahulu kita mengetahui apa itu suap menyuap dan apa itu etis.

Suap Menyuap

Merupakan aktifitas yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang dengan memberikan hadiah atau imbalan kepada orang lain agar orang tersebut dapat memenuhi keinginan si pemberi hadiah tersebut, yang biasanya keinginan tersebut melenceng dari ketentuan yang sebenarnya ( kebenaran).

Etis (Adil, Elok)

Merupakan sesuatu / tindakan yang sesuai dengan asas perilaku yang disepakati secara umum.

·         Setelah kita mengetahui arti dari suap dan etis, maka kita dapat memutuskan bahwa :
  1.           Suap merupakan suatu tindakan yang tidak etis (Elok) karena merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan asas perilaku yang kita sepakati bersama (di Indonesia).
  2.           Suap merupakan tindakan yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku / perilaku yang sebenarnya.

Contoh

Kasus suap anggota KPU Mulyana W Kusumah

Pada awal bulan april 2005, Mulyana W Kusumah yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), diduga melakukan tindakan usaha penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana ada tiga pihak utama yang terlibat dalam kasus ini yaitu :
  1.         Pemerintah dan DPR (pemberi kerja)
  2.     KPU (penerima kerja)
  3.     BPK (auditor)

Pertanyaan : etiskah tindakan yang dilakukan oleh ketiga pihak tersebut  ?

Dalam kasus ini, kesimpulan yang bisa dinyatakan adalah bahwa tindakan kedua belah pihak, pihak ketiga (auditor), maupun pihak penerima kerja, yaitu KPU, sama – sama tidak etis. Tidak etis seorang auditor melakukan komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan mendasarkan pada imbalan sejumlah uang pada kasus Mulyana W Kusumah. Dan dengan melakukan imbalan sejumlah uang dalam pertemuannya dengan auditor BPK, maka ada indikasi kuat KPU telah bertindak tidak etis yang ujungnya adalah dugaan suap. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar