Sabtu, 06 Oktober 2012

MEMBUAT ARTIKEL


MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI

DOSEN : SRI WAHYU HANDAYANI

KELAS : 4EB18

TUGAS 3

MEMBUAT ARTIKEL

“AKUNTAN PUBLIK”


1.      PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Perkembangan akuntan public di Indonesia mengalami peningkatan pesat, karena dunia usaha maupun para penanam modal semakin membutuhkan informasi yang benar – benar dapat dipercaya dan tidak memihak, sehingga jika menetapkan keputusan tidak akan salah. Akuntan public merupakan profesi yang terbentuk akibat dari adanya kebutuhan masyarakat terhadap informasi laporan keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi. Selain itu akuntan public bertanggung jawab untuk meningkatkan kebenaran laporan keuangan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi keuangan yang benar – benar handal dan tidak memihak. Karena akuntan public merupakan kepercayaan masyarakat.

2.      PEMBAHASAN
Sebenarnya sebagian arti dari akuntan public sudah di bahas di dalam latar belakang, namun dalam pembahasan ini akan dikupas secara ringkas dan jelas arti dari akuntan public. Akuntan public adalah akuntan yang sudah mendapat izin dari menteri keuangan untuk memberi jasa akuntan public di Indonesia. Dalam akuntan public terdapat beberapa macam jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa non- assurance. Jasa assurance merupakan jasa professional yang digunakan untuk meningkatkan mutu informasi untuk mengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan, review dan prosedur yang disepakati. Jadi jasa atestasi merupakan suatu pernyataan opini, pertimbangan seseorang dan tentang apakah suatu kesatuan usaha (entitas) sesuai dengan semua hal yang ditetapkan. Kemudian jasa non- assurance merupakan jasa yang dihasilkan oleh seorang akuntan public yang di dalamnya akuntan public tersebut tidak memberikan pendapat (opini), atau suatu ringkasan temuan. Contoh dari jasa non – assurance ialah jasa kompilasi, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi.

3.      PENUTUP
Yang menjadi catatan penting bagi Seorang akuntan public ialah harus bertanggung jawab dengan profesinya. Karena masyarakat sangat menaruh harapan pada seorang akuntan public, agar tidak memihak dan berat sebelah kepada siapapun termasuk kliennya.

CONTOH KASUS AKUNTAN PUBLIK

Kasus KPMG – Siddharta dan Harsono

Kasus ini terjadi sudah cukup lama, yaitu pada bulan September tahun 2001, KPMG - Siddharta dan Harsono menanggung malu. Kantor akuntan public ini terbukti menyuap/ menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 Ribu. Sebagai siasat, diterbitkannya faktur palsu untuk biaya jasa professional KPMG yang harus dibayar kliennya PT. Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York. Berkat aksi suap KPMG, kewajiban pajak PT.Easman Christensen memang susut drastic. Namun, penasihat anti suap perusahaan Baker Hughes Inc rupanya khawatir dengan anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung resiko lebih besar, perusahaan Baker Hughes Inc melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya. Sebenarnya perusahaan Baker Hughes Inc dijerat undang – undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di Luar Negeri. Namun, karena perusahaan Baker Hughes Inc mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan diluar pengadilan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar