MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
DOSEN : SRI WAHYU HANDAYANI
KELAS : 4EB18
TUGAS 3
MEMBUAT ARTIKEL
“AKUNTAN PUBLIK”
1.
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Perkembangan akuntan public di Indonesia
mengalami peningkatan pesat, karena dunia usaha maupun para penanam modal
semakin membutuhkan informasi yang benar – benar dapat dipercaya dan tidak
memihak, sehingga jika menetapkan keputusan tidak akan salah. Akuntan public
merupakan profesi yang terbentuk akibat dari adanya kebutuhan masyarakat
terhadap informasi laporan keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi. Selain
itu akuntan public bertanggung jawab untuk meningkatkan kebenaran laporan
keuangan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi keuangan yang benar –
benar handal dan tidak memihak. Karena akuntan public merupakan kepercayaan
masyarakat.
2.
PEMBAHASAN
Sebenarnya sebagian arti dari akuntan
public sudah di bahas di dalam latar belakang, namun dalam pembahasan ini akan
dikupas secara ringkas dan jelas arti dari akuntan public. Akuntan public
adalah akuntan yang sudah mendapat izin dari menteri keuangan untuk memberi
jasa akuntan public di Indonesia. Dalam akuntan public terdapat beberapa macam
jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa non-
assurance. Jasa assurance merupakan jasa professional yang digunakan untuk
meningkatkan mutu informasi untuk mengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri
dari audit, pemeriksaan, review dan prosedur yang disepakati. Jadi jasa
atestasi merupakan suatu pernyataan opini, pertimbangan seseorang dan tentang
apakah suatu kesatuan usaha (entitas) sesuai dengan semua hal yang ditetapkan.
Kemudian jasa non- assurance merupakan jasa yang dihasilkan oleh seorang
akuntan public yang di dalamnya akuntan public tersebut tidak memberikan
pendapat (opini), atau suatu ringkasan temuan. Contoh dari jasa non – assurance
ialah jasa kompilasi, jasa perpajakan, dan jasa konsultasi.
3. PENUTUP
Yang menjadi catatan penting bagi Seorang akuntan
public ialah harus bertanggung jawab dengan profesinya. Karena masyarakat
sangat menaruh harapan pada seorang akuntan public, agar tidak memihak dan
berat sebelah kepada siapapun termasuk kliennya.
CONTOH KASUS AKUNTAN PUBLIK
Kasus
KPMG – Siddharta dan Harsono
Kasus ini terjadi sudah
cukup lama, yaitu pada bulan September tahun 2001, KPMG - Siddharta dan Harsono
menanggung malu. Kantor akuntan public ini terbukti menyuap/ menyogok aparat
pajak di Indonesia sebesar US$ 75 Ribu. Sebagai siasat, diterbitkannya faktur
palsu untuk biaya jasa professional KPMG yang harus dibayar kliennya PT. Easman
Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York.
Berkat aksi suap KPMG, kewajiban pajak PT.Easman Christensen memang susut drastic.
Namun, penasihat anti suap perusahaan Baker Hughes Inc rupanya khawatir dengan
anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung resiko lebih besar, perusahaan
Baker Hughes Inc melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat
eksekutifnya. Sebenarnya perusahaan Baker Hughes Inc dijerat undang – undang anti
korupsi buat perusahaan Amerika di Luar Negeri. Namun, karena perusahaan Baker
Hughes Inc mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan diluar pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar